
Pasardana.id - Irsyad Hanif selaku Direktur Utama telah melakukan transaksi Penjualan sebanyak 7.000.000 lembar saham PPRI diharga Rp300 per saham pada tanggal 30 Januari 2026.
“Tujuan transaksi untuk Divestasi dengan status kepemilikan saham secara langsung,” sebut keterbukaan informasi BEI, Rabu (04/2).
Pasca transaksi Penjualan, maka porsi kepemilikan Irsyad Hanif di PPRI menjadi sebanyak 174.806.200 lembar saham (16,26%) dibandingkan sebelumnya yang tercatat sebanyak 181.806.200 lembar saham (16,91%).