Sign up
Log in
Pola Transaksi Saham NETV Masuk UMA
Membagikan
Dengarkan Berita

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham terkait pola transaksi efek yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/1/2026).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham , BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Senin (5/1/2026) saham PT MDTV Media Technologies Tbk (IDX: NETV) tercatat ditutup menguat 11,93% atau naik 21 point ke harga Rp197 per saham.

Hingga jeda siang ini, saham NETV terpantau bergerak dari batas atas di level 218 hingga batas bawah di level 168, dengan volume sebesar 1.529.099 lot, dan nilai transaksi sekitar Rp29,5 miliar.

Disclaimer:Artikel ini mewakili pendapat penulis saja. Artikel ini tidak mewakili pendapat Webull, juga tidak boleh dipandang sebagai indikasi bahwa Webull setuju dengan atau mengkonfirmasi kebenaran atau keakuratan informasi.Seharusnya tidak dianggap sebagai saran investasi dari Webull atau siapa pun, juga tidak boleh digunakan sebagai dasar dari keputusan investasi apa pun.
What's trending
No content on the Webull website shall be considered a recommendation or solicitation for the purchase or sale of securities, options or other investment products. All information and data on the website is for reference only and no historical data shall be considered as the basis for judging future trends.