Sign up
Log in
Bakrie Capital Resmi Genggam 6 Persen, Saham BIPI Terbang 20 Persen
Membagikan
Dengarkan Berita

IDXChannel – Saham jasa infrastruktur tambang PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) melonjak pada lanjutan perdagangan Rabu (25/2/2026) menyusul masuknya PT Bakrie Capital Indonesia sebagai pemegang saham baru dengan kepemilikan 6 persen.

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 14.12 WIB, saham BIPI melambung 20,00 persen ke Rp324 per unit. Nilai transaksi mencapai Rp1,62 triliun dan volume perdagangan 5,37 miliar saham.

Dalam sebulan terakhir, saham BIPI melesat 40,87 persen dan sejak awal 2026 (YtD) terbang 276,74 persen.

Dalam keterbukaan informasi, Rabu (25/2), PT Bakrie Capital Indonesia melakukan akumulasi saham BIPI pada 24 Februari 2026.

Dalam transaksi tersebut, Bakrie Capital membeli sekitar 3,8 miliar saham BIPI di harga rata-rata Rp248 per unit. Nilai pembelian itu setara dengan sekitar Rp948 miliar.

Dengan ini, Bakrie Capital Indonesia kini resmi menjadi salah satu pemegang saham signifikan di BIPI. Kepemilikan langsung perseroan melonjak dari sebelumnya nihil menjadi 6 persen.

Masuknya Bakrie Capital ke struktur pemegang saham BIPI pun menjadi sorotan pasar, mengingat besarnya nilai transaksi serta potensi implikasinya terhadap arah strategis perusahaan ke depan. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Disclaimer:Artikel ini mewakili pendapat penulis saja. Artikel ini tidak mewakili pendapat Webull, juga tidak boleh dipandang sebagai indikasi bahwa Webull setuju dengan atau mengkonfirmasi kebenaran atau keakuratan informasi.Seharusnya tidak dianggap sebagai saran investasi dari Webull atau siapa pun, juga tidak boleh digunakan sebagai dasar dari keputusan investasi apa pun.
What's trending
No content on the Webull website shall be considered a recommendation or solicitation for the purchase or sale of securities, options or other investment products. All information and data on the website is for reference only and no historical data shall be considered as the basis for judging future trends.