Pasardana.id - menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penandatanganan Perjanjian Jasa Pertambangan dan pengangkutan material bijih nikel di Blok Pomalaa, Sulawesi Tenggara, pada tanggal 28 Mei 2025.
“Pada 28 Mei 2025, PT Vale menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan dengan PT Pamapersada Nusantara sehubungan dengan jasa penambangan dan pengangkutan material bijih nikel di Blok Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Cakupan pekerjaan dari perjanjian tersebut meliputi jasa pengupasan lapisan tanah, jasa penambangan dan pengangkutan bijih nikel, serta pembangunan infrastruktur yang terkait dengan jasa pertambangan,” tulis Wiwik Wahyuni selaku Corporate Secretary INCO dalam keterbukaan informasi BEI (KOREKSI), Jumat (30/5).
Selanjutnya disampaikan, kontrak jasa pertambangan ini adalah bagian dari operasi pertambangan di Blok Pomalaa, Sulawesi Tenggara.