Pasardana.id - Simon Hendiawan selaku Direktur menyampaikan Laporan Kepemilikan Saham di Perseroan, untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 POJK Nomor 4/POJK.04/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (05/6) disebutkan, pada tanggal 02 Juni 2025, Simon Hendiawan telah memperoleh sebanyak 1.530.000 lembar saham BAUT dengan harga transaksi senilai Rp3.060.000,-
“Tujuan transaksi untuk investasi dengan Status Kepemilikan Saham secara langsung,” sebut Simon Hendiawan.
Pasca transaksi, porsi kepemilikan saham di BAUT menjadi sebanyak 4.430.000 (0,09%) dibandingkan sebelumnya yang tercatat sebanyak 2.900.000 (0,06%).
“Pelaporan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh Pemegang Saham memperoleh informasi yang transparan mengenai pihak internal Perseroan (Direksi dan/atau Komisaris) yang memiliki atau melakukan perubahan atas kepemilikan saham di Perusahaan,” jelas Simon Hendiawan.
Ditambahkan, transparansi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, serta kelangsungan usaha Perseroan.