Pasardana.id - menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Sekretaris Perusahaan.
“Dalam rangka memenuhi Peraturan OJK No.35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik dengan ini Perseroan menyampaikan, bahwa terhitung efektif tanggal 19 Juni 2025, Perseroan telah menerima pengunduran diri Saudara Muhammad Rino Alpassa sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan, dan Perseroan akan menunjuk penggantinya dalam jangka waktu maksimal 60 (enam puluh) hari ke depan sejak terjadinya kekosongan Sekretaris Perusahaan,” tulis Yusuf Nur Fauzan selaku Direktur IDEA dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (19/6).
Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.