Pasardana.id - Emiten yang bergerak dalam bidang aktivitas telekomunikasi dengan kabel, internet service provider, jasa interkoneksi internet (NAP), melaporkan telah melakukan pembayaran pelunasan atas pokok Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap I Tahun 2019 Seri B sebesar Rp 653 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 9 Juli 2024.
Dalam keterangan tertulis, Senin (08/7), Henry Rizard Rumopa selaku Corporate Secretary MORA menyebutkan, pelunasan Sukuk dilakukan dengan metode transfer melalui rekening Perseroan pada Bank Nano Syariah ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada tanggal 5 Juli 2024.
Adapun pembayaran pelunasan pokok Sukuk ini bersamaan dengan pembayaran ke-20 cicilan imbalan ijarah Sukuk sesuai dengan permohonan yang dicantumkan dalam Surat KSEI.
“Salinan bukti atas pelunasan pembayaran tersebut kami lampirkan bersamaan dengan surat ini,” sebut Henry Rizard Rumopa.
Ditambahkan, "Dengan dilunasinya sukuk ini maka seluruh kewajiban Perseroan terkait Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap I Tahun 2019 Seri B telah terlaksana."