IDXChannel - Chengdong Investment Corporation melepas secara bertahap 2,53 miliar sahamnya di PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sejak akhir tahun lalu.
Transaksi ini berlangsung dari Desember 2024 hingga Juni 2025, dengan harga penjualan berkisar antara Rp108,96 hingga Rp143,31 per saham.
Penurunan kepemilikan ini menyebabkan persentase hak suara Chengdong terhadap BUMI berkurang dari 10,68 persen menjadi 9,99 persen per 10 Juni 2025.
Pada tanggal tersebut, Chengdong Investment mencatatkan dua transaksi penjualan besar atas saham BUMI, masing-masing sebanyak 13.713.300 dan 2.519.589.700 saham.
Akibatnya, kewajiban pelaporan berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan OJK No. 4 Tahun 2024 pun mulai berlaku karena terjadi perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan saham.
Setelah transaksi, jumlah saham Chengdong Investment di saham BUMI menjadi 37.120.633.330 saham atau setara 9,99 persen dari total saham BUMI yang beredar. Sebelumnya, Chengdong menguasai 39.653.936.330 saham, atau sekitar 10,68 persen.
Adapun transaksi tersebut bersifat langsung dan bukan merupakan bagian dari kesepakatan pembelian kembali (repurchase agreement). Artinya, saham yang dijual tidak memiliki kewajiban untuk dibeli kembali oleh pihak manapun.
"Status kepemilikan saham langsung dan transaksi penjualan bukan merupakan transaksi repurchase agreement," tulis manajemen BUMI dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (17/6/2025).
Saham BUMI menguat 2,36 persen ke harga Rp130 pada Rabu (18/6/2025), setelah sebelumnya turun 0,78 persen pada perdagangan kemarin.
(DESI ANGRIANI)