Pasardana.id - menyampaikan adanya penggabungan antara 2 (dua) Perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan, yaitu PT Molindo Inti Gas (MIG) ke dalam PT Molindo Raya Industrial (MRI) pada tanggal 01 Januari 2025.
Pasca penggabungan, MRI menjadi Perusahaan hasil Penggabungan.
“Direksi dan Komisaris MIG dan MRI memandang perlu untuk melakukan Penggabungan kedua Perusahaan, sehingga akan menyederhanakan dan mengkonsolidasikan struktur kepemilikan asset menjadi satu badan hukum di bawah kendali yang sama,” tulis Jose G. Tan selaku Direktur dan Sekretaris Perusahaan MOLI dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (02/1/2025).
Selanjutnya dijelaskan, dalam penggabungan tersebut, MIG akan bergabung ke dalam Perseroan, dimana semua aktiva dan pasiva, aktivitas, kegiatan usaha, operasi usaha, tagihan dan karyawan-karyawan MIG sepanjang dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku serta praktek hukum yang berlaku di Indonesia beralih kepada MRI, dan MIG akan berakhir karena hukum, tanpa dilakukan likuidasi terlebih dahulu.
Juga disebutkan, bahwa Informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi dan kinerja keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.