IDXChannel - PT PAM Mineral Tbk (NICL) mengumumkan dividen interim sebesar Rp159,5 miliar. Pembagian dividen didasarkan pada laporan keuangan kuartal I-2025.
Sepanjang Januari-Maret 2025, NICL membukukan laba bersih Rp193 miliar. Dengan demikian, payout ratio dividen interim itu setara 82,6 persen dari laba bersih yang diraih dalam tiga bulan.
Direktur Utama NICL, Ruddy Tjanaka mengatakan, seluruh direksi perseroan sepakat untuk membagikan dividen interim sebesar Rp15 per saham.
"Menyetujui usulan untuk melakukan pembagian dividen interim kepada pemegang saham sebesar Rp15 atau total sejumlah Rp159,5 miliar," katanya lewat Surat Direksi dikutip Kamis (12/6/2025).
Menurut Rudi, penetapan dividen interim tersebut sesuai UU 40/2007. Pembagian dividen interim dapat dilakukan sepanjang jumlah kekayaan bersih perseroan tidak menjadi lebih kecil daripada jumlah modal ditempatkan dan disetor plus cadangan wajib usai pembagian dividen.
Selain itu, pembagian dividen juga tidak mengganggu perseroan memenuhi kewajibannya kepada kreditur atau mengganggu kegiatan usaha perseroan.
Per 31 Maret 2025, total kekayaan bersih alias ekuitas NICL tercatat Rp1,07 triliun. Setelah pembagian dividen interim, kekayaan bersih perseroan diproyeksikan menjadi Rp909,6 miliar. Angka ini lebih tinggi dibandingkan posisi modal disetor dan cadangan wajib yang sebesar Rp446 miliar.
Saham NICL hingga siang ini bergerak stagnan di level Rp1.290 per saham, mengindikasikan dividend yield sebesar 1,16 persen. Sejak awal tahun, saham NICL tercatat menguat hampir 400 persen.
(Rahmat Fiansyah)