IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi atas saham PT PAM Mineral Tbk (NICL). Seiring pencabutan suspensi, saham produsen nikel tersebut akan dipindahkan ke dalam papan pemantauan khusus, sehingga diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA).
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 26 Mei 2025," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam pengumuman, Jumat (23/5/2025).
Saham NICL disuspensi Bursa pada 16 Mei 2025 sehingga saham tersebut tidak bisa diperjualbelikan dalam tujuh hari terakhir. Suspensi tersebut dilakukan akibat lonjakan harga saham yang signifikan.
Sebelum memutuskan suspensi, BEI telah menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) atas saham NICL akibat lonjakan harga. Sejak awal tahun, harga saham NICL melesat lebih dari 300 persen.
Direktur NICL, Suhartono menilai, kenaikan harga saham NICL tidak terlepas dari kinerja perseroan yang cemerlang pada kuartal I-2025. Sepanjang Januari-Maret 2025, penjualan NICL melejit 365 persen menjadi Rp544 miliar.
Sejalan dengan pertumbuhan tajam pada kinerja top line, laba bersih NICL juga ikut naik tajam dari Rp12 miliar menjadi Rp193 miliar. Pengumuman kinerja keuangan inilah yang mendorong saham NICL.
"Pembagian dividen rutin oleh perseroan turut mendapat respons positif dari pasar," katanya.
(Rahmat Fiansyah)